
Mengutip buku Panduan Prosesi Adat Perkawinan Betawi Buke Palang Pintu (2013) karya Bachtiar, kemunculan tradisi Palang Pintu dikaitkan dengan kisah tokoh legendaris Betawi, Si Pitung (1874-1903). Dalam kisah tersebut, Palang Pintu pertama kali muncul sebagai bentuk ujian adat yang harus dilalui sebelum seorang laki-laki diperkenankan menikahi perempuan Betawi.
Diceritakan bahwa ketika Si Pitung hendak mempersunting Aisyah, putri seorang jawara dan tokoh Betawi bernama Murtadho, ia diwajibkan menjalani prosesi Palang Pintu. Pada saat itu, Murtadho bertindak sebagai pihak yang menghadang rombongan calon pengantin pria. Pitung harus membuktikan kemampuannya dengan menghadapi sang calon mertua dalam adu ketangkasan sebagai simbol kesiapan dan tanggung jawabnya sebagai calon suami.
Setelah berhasil melewati ujian tersebut, Si Pitung akhirnya diizinkan untuk menikahi Aisyah. Peristiwa ini kemudian dipercaya menjadi cikal bakal tradisi Palang Pintu yang terus diwariskan dan dipraktikkan oleh masyarakat Betawi hingga kini sebagai bagian penting dalam prosesi pernikahan adat.
Palang Pintu bukan sekedar hiburan, tapi aturan adat serius dalam pernikahan Betawi.
Tradisi adat Betawi berupa hadangan simbolis terhadap rombongan calon pengantin pria sebelum akad nikah, untuk menguji kelayakan menjadi suami. Palang artinya adalah penghalang bagi setiap orang untuk lewat, sementara Pintu berarti akses masuk ke dalam suatu wilayah yang dituju. Dengan kata lain, Palang Pintu memiliki makna sebuah penghalang bagi siapa saja yang ingin memasuki daerah setempat.
Palang pintu biasanya dilaksanakan di depan rumah calon pengantin perempuan, tepat sebelum prosesi akad nikah dimulai. Selama Palang Pintu belum 'lulus' rombongan pria belum boleh masuk rumah.
Palang Pintu terdiri dari tiga ujian utama:
1. Adu silat: simbol kemampuan melindungi keluarga
2. Adu pantun: simbol kecerdasan, sopan santun, dan komunikasi
3. Uji agama (ayat Al-Qur'an): simbol kesiapan menjadi imam
Pada zaman dulu, Adu silat dilakukan dengan sungguhan, bukan akting. Layaknya adu silah, adu pantun juga dilakukan tanpa naskah, murni improvisasi. Bagian terpenting adalah uji agama yang menjadi penentu, apakah siap menjadi imam atau tidak? bukan sekedar formalitas.
Umumnya perangkat yang dibawa dalam acara tersebut hanya kembang kelapa dan golok bethok untuk atraksi silat serta membawa tim pemusik rebana kecimpring. Kostum yang digunakan juga tidak jauh berbeda seperti halnya pada acara perkawinan yaitu baju koko/sadariah dengan celana kolor panjang dan baju ujung serong pada beberapa orang pemain (petugas) palang pintu saja.
Pada tradisi ini, terdapat beberapa orang yang melakukan proses tersebut. Terdiri atas dua jagoan dari pihak perempuan, satu jagoan dari pihak laki-laki, satu orang juru pantun dari masing-masing pihak, tiga pembaca shalawat dustur, satu pembaca sike, dan tim musik yang memainkan alat musik Rebana Kecimpring untuk mengiringi mempelai laki-laki.
Pada zaman dulu, jika calon pengantin pria gagal, pernikahan bisa ditunda, hal ini bisa karena beberapa sebab, seperti;
1. Tidak mampu menghadapi ujian silat
2. Tidak bisa menjawab pantun dengan baik
3. Tidak menunjukkan kesiapan agama
Hal ini karena Pernikahan dianggap tanggung jawab besar, bukan urusan pribadi. Suami wajib melindungi, membimbing, dan menafkahi Istri, dan Palang Pintu berfungsi sebagai filter kesiapan, bukan hukuman.
Penundaan dilakukan demi kehormatan perempuan dan keluarga.
DITUNDA yaaa, bukan diberhentikan.
Saat ini Palang Pintu lebih bersifat simbolis dan edukatif, namun makna filosofinya tetap dijaga sebagai identitas budaya Betawi.
Mari kenali dan lestarikan Palang Pintu agar budaya Betawi tetap hidup, bukan sekadar tontonan.
Sumber :